Setelah kita membaca uraian diatas mengenai amalan orang hidup yang bisa bermanfaat bagi si mayit, pembacaan Al-Qur’an dikuburan, ruh-ruh kaum muslimin, talqin dan lain sebagainya insya Allah jelas bagi pembaca bahwa amalan-amalan yang dikerjakan saudara-saudara kita itu mempunyai dalil dan akar yang kuat. Begitu juga dengan majlis dzikir tahlilan/yasinan yang sering kita lihat, dengar atau kita alami sendiri terutama di Indonesia. Didalam majlis ini diadakan pembacaan bersama ayat Al-Qur’an dan berdo’a yang ditujukan untuk kita, kaum muslimin umumnya dan khususnya untuk saudara-saudara kita muslimin yang baru wafat atau yang telah lama wafat. Tahlilan ini boleh diamalkan baik secara berkumpul maupun perorangan.
Hal yang sama ini dilakukan juga baik oleh ulama maupun orang awam dibeberapa kawasan dunia umpamanya: Malaysia, Singapore, Yaman dan lainnya.
Memang berkumpul untuk membaca tahlilan ini tidak pernah diamalkan pada zamannya Rasulallah saw. dan para sahabat. Itu memang bid’ah (rekayasa), tetapi bid’ah hasanah (rekayasa baik), karena sejalan dengan dalil-dalil hukum syara’ dan sejalan pula dengan kaidah-kaidah umum agama. Sifat rekayasa terletak pada bentuk berkumpulnya jama’ah (secara massal), bukan terletak pada bacaan yang dibaca pada majlis tersebut. Karena bacaan yang dibaca disana banyak diriwayatkan dalam hadits Rasulallah saw. Tidak lain semuanya ini sebagai ijtihad para ulama-ulama pakar untuk mengumpulkan orang dan mengamalkan hal tersebut.
Bacaan Tahlilan yang dibaca di Indonesia, Malaysia, Singapora, Yemen ialah: Pertama-tama berdo’a dengan di-iringi niat untuk orang muslimin yang telah lama wafat dan baru wafat tersebut, kemudian disambung dengan bacaan surat Al-Fatihah, surat Yaasin, ayat Kursi (Al-Baqoroh :255) dan beberapa ayat lainnya dari Al-Qur’an, tahlil (Pengucapan Lailahaillallah) tasbih (Pengucapan subhanallah), sholawat Nabi saw. dan sebagainya. Setelah itu ditutup dengan do’a kepada Allah swt. agar pahala bacaan yang telah dibaca itu dihadiahkan untuk orang-orang yang telah wafat terutama dikhususkan untuk orang yang baru wafat itu, yang oleh karenanya berkumpulnya orang-orang ini untuk dia. Juga berdo’a pada Allah swt. agar dosa-dosa orang muslimin baik yang masih hidup maupun telah wafat diampuni oleh-Nya. Nah, dalam hal ini apanya yang salah…? Allah swt. Maha Pengampun dan Dia telah berfirman akan mengabulkan do’a sese- orang yang berdo’a pada-Nya !
Sedangkan mengenai makanan-makanan yang dihidangkan oleh sipembuat hajat itu bukan masalah pokok tahlilan ini tidak lain hanya untuk menggembirakan dan menyemarakkan para hadirin sebagai amalan sedekah dan dan tidak ada paksaan ! Bila ada orang yang sampai hutang-hutang untuk mengeluarkan jamuan yang mewah, ini bukan anjuran dari agama untuk berbuat demikian, setiap orang boleh mengamalkan menurut kemampuannya. Dengan adanya ini nanti dibuat alasan oleh golongan pengingkar untuk mengharamkan tahlil dan makan disitu. Ini sebenarnya bukan alasan yang tepat karena Tahlil tidak harus diharamkan atau ditutup karena penjamuan tersebut. Seperti halnya ada orang yang ziarah kubur beranggapan bahwa ahli kubur itu bisa merdeka memberi syafa’at pada orang tersebut tanpa izin Allah swt., keyakinan yang demikian ini dilarang oleh agama. Tapi ini tidak berarti kita harus mengharamkan atau menutup ziarah kubur karena perbuatan perorangan tersebut. Karena ziarah kubur ini sejalan dengan hukum syari’at Islam !
Sekali lagi penjamuan tamu itu bukan suatu larangan, kewajiban dan paksaan, setiap orang boleh mengamalkan menurut kemampuannya, tidak ada hadits yang mengharamkan atau melarang keluarga mayyit untuk menjamu tamu orang-orang yang ta’ziah atau yang berkumpul untuk membaca do’a bersama untuk si mayyit..
Imam Syafi’i dalam kitabnya Al Umm mengatakan bahwa disunnahkan agar orang membuat makanan untuk keluarga mayyit sehingga dapat menyenang kan mereka, yang mana hal ini telah diriwayatkan dalam hadits bahwa Rasulallah saw. tatkala datang berita wafatnya Ja’far bersabda; ‘Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far, karena telah datang kepada mereka urusan yang menyibukkan’ (Tartib Musnad Imam Syafi’i, pembahasan tentang sholat, bab ke 23 ‘Sholat jenazah dan hukum-hukumnya’ hadits nr. 602 jilid 1 hal. 216)
Tetapi riwayat itu bukan berarti keluarga si mayyit haram untuk mengeluar- kan jamuan kepada para tamu yang hadir. Begitu juga orang yang hadir tidak diharamkan untuk menyuap makanan yang disediakan oleh keluarga mayyit. Penjamuaan itu semua adalah sebagai amalan sedekah dan sukarela terserah pada keluarga mayyit. Rasulallah saw. sendiri setelah mengubur mayit pernah diundang makan oleh keluarga si mayyit dan beliau memakannya.
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu dawud dan Baihaqi dari Ashim bin Kulaib dari ayah seorang sahabat Anshar, berkata:
“Kami telah keluar menyertai Rasulallah saw. mengiringi jenazah, maka kulihat Rasulallah saw. berpesan kepada penggali kubur, kata beliau saw., ‘perluaslah arah kedua kakinya, perluaslah arah kepalanya’. Ketika beliau pulang ditemuilah orang yang mengundang dari pihak istrinya (istri mayyit), beliaupun memenuhi undangan itu dan kami menyertainya lalu dihidangkan makanan, maka beliau mengulurkan tangannya, kemudian hadirin mengulur- kan tangan mereka, lalu mereka makan, dan aku melihat Rasulallah saw. mengunyah suapan di mulutnya”.
Golongan pengingkar majlis tahlilan ada juga yang mengatakan bahwa membaca Tahlilan/Yasinan dirumah si mayyit yang baru wafat, diadopsi oleh para Da’i terdahulu dari upacara kepercayaan Animisme, agama Budha dan Hindu. Menurut kepercayaan Animesme ruh-ruh keluarga yang wafat akan datang kerumahnya masing-masing setelah pada hari 1-3-7 dan seterusnya, dan ruh-ruh ini mengharap sajian-sajian dari keluarganya, bila tidak mereka akan marah dan lain-lain. Setelah mereka masuk Islam, akidah yang sama tersebut masih dijalankan golongan ini (repot untuk dihilangkannya). Maka para Da’i penyebar pertama Islam di Indonesia termasuk wali songo merubah keyakinan mereka dan memasukkan ajaran-ajaran dzikir untuk orang yang telah wafat itu. Jadi para Da’i/ahli dakwah ini tidak merubah adat mereka ini tapi memberi wejangan agar mereka berkumpul tersebut membaca dzikir pada Allah swt. dan berdo’a untuk si mayat, sedangkan sajian-sajian tersebut tidak ditujukan pada ruh mayat tapi diberikan para hadirin sebagai sedekah/ peng hormatan untuk tamu !
Penafsiran golongan ini bahwa majlis tahlilan sebagai adopsi dari Hindu yang tidak beragama Islam dan mempunyai banyak Tuhan dan sebagainya ini ialah pemikiran yang tidak benar serta dangkal sekali ! Penulis sejarah seperti ini adalah penulis yang hanya mengarang-ngarang saja dan anti majlis dzikir. Pengarang ini tanpa memperhatikan tulisan atau ucapannya sehingga dia telah menyamakan kaum muslimin termasuk para Da’i, ulama pakar maupun orang awam yang ikut bercengkerama pada majlis tahlilan/ yasinan ini dengan orang-orang kafir Hindu yang tidak bertauhid. Hati-hatilah !!
Para Da’i sebelum datang di Indonesia sudah mengenal dan mengamalkan majlis dzikir, walaupun cara mereka mengamal kan berbeda dengan kita yang di Indonesia tapi intinya sama mereka mengenal riwayat-riwayat yang berkaitan dengan hadiah pahala amalan yang bermanfaat untuk mayit. Semuanya ini (dzikiran, hadiah pahala amalan) sudah diterangkan dalam hadits Rasulallah saw., wejangan para ulama pakar dari semua madzhab Imam Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Imam Ahmad beberapa ratus tahun sebelum para Da’i datang ke Indonesia.
Sedangkan cara pengamalan majlis dzikir ini berbeda-beda tapi inti dan maknanya sama yaitu pembacaan doá dan penghadiahan pahala bacaan ini kepada orang yang telah wafat. Ada yang mengamalkannya sendirian/per-orangan saja dan ada yang mengamalkan dengan mengumpulkan orang banyak untuk berdo’a bersama yang ditujukan untuk si mayyit. Bertambah banyak orang yang berdo’a kepada Allah swt. sudah tentu bertambah baik dan lebih besar syafa’at yang diterima untuk si mayyit itu .
Didalam Islam kita dibolehkan serta dianjurkan untuk berdakwah dengan cara apapun selama cara tersebut tidak keluar dari garis-garis syariat akidah Islam. Dengan demikian para Da’i merubah keyakinan orang-orang Hindu yang salah kepada yang benar yang sesuai dengan syari’at Islam. Dakwah mereka ini sangat hebat sekali mudah diterima dan dipraktekan oleh orang-orang yang fanatik dengan agama dan adatnya yang tadinya di Jawa 85 % beragama Hindu menjadi 85% beragama Islam sehingga mereka memeluk agama yang bertauhid satu !
Berdzikir pada Allah swt. itu boleh diamalkan setiap detik, menit, hari, bulan dan lain-lain lebih sering lebih baik. Dakwah yang bisa merubah adat buruk suatu kaum kepada adat yang sejalan dengan syari’at Islam serta bernafaskan tauhid adalah dakwah yang sangat baik sekali. Dengan demikian kaum itu akan kembali kejalan yang benar yang diridhoi Allah swt. Jadi para Da’i waktu itu bukannya mengadopsi adat-adat hindu sebagai mana pandangan golongan pengingkar tetapi mengajari pengikut adat Hindu ini kepada jalan yang benar yang dibolehkan oleh syari’at Islam. Dalam hal ini apanya yang salah….?
Sejarah mencatat juga bahwa penyebar Islam yang pertama kali ke Indonesia dari Gujarat, Cina, Persia dan Iraq dimulai pada permulaan abad ke-12 M ( jadi sebelum wali songo). Di negara penyebar-penyebar Islam (para Da’i) yang pertama kali di Indonesia ini sudah sering diadakan kumpulan/majlis dzikir dan peringatan-peringatan keagamaan diantaranya peringatan hari lahir dan wafatnya Nabi saw. (silahkan baca bab maulidin Nabi saw. dalam buku ini), peringatan kelahiran dan kewafatan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib kw., peringatan kelahiran dan kewafatan Sayyidah Fatimah Az-Zahra putri Muhammad saw. dan lain sebagainya, walaupun cara mereka mengadakan peringatan-peringatan tersebut tidak persis atau sama dengan kita di Indonesia, tapi inti dan maknanya sama memperingati, menghadiahkan pahala bacaan dan mendo’akan orang-orang yang telah wafat.
Jadi majlis dzikir dan penghadiahan pahala bacaan yang dibaca ini sudah diamalkan oleh para ulama pakar sebelum penyebar-penyebar Islam ini datang ke Indonesia ! Hal yang sama sering diamalkan juga oleh kaum muslimin dari berbagai madzhab: Madzhab Hanafi, Maliki, Syafii dan sebagainya diseluruh dunia, yang mana pengikut madzhab-madzhab ini sudah ada dimulai pertengahan abad ke 8 M atau sekitar tahun 100 Hijriah yaitu mulai zamannya Imam Ja’far Shodiq ( 80-148 H/ 699-765 M) bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husin bin Ali bin Abi Thalib kw., yang mana Imam Hanafi, Imam Malik ra pernah berguru pada Imam Ja’far ini.
Tidak lain mengumpulkan orang untuk peringatan keagamaan ini dan berkumpulnya orang-orang untuk membaca tahlil adalah hasil ijtihad yang baik dari para ulama pakar, yang semuanya ini tidak keluar dari garis yang telah ditentukan oleh syari’at. Amalan ini mereka teruskan dan jalankan di negara kita yang mana sampai detik ini diamalkan oleh sebagian besar kaum muslimin di Indonesia.
Malah sekarang bisa kita lihat bukan hanya di negara kita saja, tetapi peringatan-peringatan Maulidin Nabi saw. dan kumpulan majlis dzikir ini sudah menyebar serta dilaksanakan oleh sebagian besar kaum muslimin diseluruh dunia dari berbagai madzhab (Hanafi, Maliki, Syafii, dan lain-lain) diantaranya: Malaysia, Indonesia, Mesir, Irak, Iran, Afrika, Turki, Yemen, Marokko, negara Saudi Arabia, Pakistan dan sebagainya.
Umpama saja, kita tolerans dan benarkan sejarah yang ditulis oleh golongan pengingkar ini mengenai majlis tahlilan tersebut, sekali lagi umpamanya diketemukan sejarah yang benar/authentik dari zamannya para Da’i ke Indonesia yaitu meneruskan adat Hindu ini dengan mengarahkan kepada amalan-amalan dzikir/tahlilan yang ditujukan untuk yang hadir dan si mayit apanya yang salah dalam hal ini ?
Para Da’i merubah dan mengarahkan adat Hindu yang keliru ini yang mempercayai akan marahnya ruh kerabat-kerabat mereka yang baru wafat bila tidak diberi sajian-sajian kepada si mayyit ini selama 1-3-7 hari kepada adat yang dibolehkan dan sejalan dengan syari’at Islam. Dengan demikian adat-adat hindu yang masih dilakukan oleh orang-orang yang baru memeluk agama Islam/ muallaf ini, diteruskan dengan bacaan-bacaan dzikir serta do’a-do’a pada Allah swt. yang bisa bermanfaat untuk si mayyit. Sedangkan sajian-sajian yang biasanya oleh kaum Hindu disajikan kepada ruh si mayyit, dirubah oleh para Da’i untuk disajikan kepada para kerabat mereka atau kepada para hadirin yang ada disitu.
Sedangkan waktu pelaksanaan berdzikir dan berdo’a kepada Allah swt. untuk si mayyit selama 1-3-7 hari atau lebih banyak hari lagi, ini semua boleh diamalkan. Karena didalam syari’at Islam tidak ada larangan setiap waktu untuk berdzikir dan berdo’a kepada Allah swt. yang ditujukan baik untuk orang yang masih hidup maupun yang sudah wafat. Malah sebaliknya banyak riwayat-riwayat Ilahi dan hadits Rasulallah saw. yang menganjurkan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk berdzikir dan berdo’a setiap saat, lebih banyak waktu yang digunakan untuk berdzikir dan berdo’a itu malah lebih baik!!
Sekali lagi bahwa para Da’i waktu itu bukannya mengadopsi adat-adat hindu sebagaimana pandangan golongan pengingkar tetapi mengajari pengikut adat Hindu ini kepada jalan yang benar yang dibolehkan oleh syari’at Islam. Dua kata-kata mengadopsi dan mengajari itu mempunyai arti yang berbeda!
Jika pikiran golongan pengingkar yang telah dikemukakan dituruti, beranikah mereka ini menuduh puasa sunnah ‘Asyura (10 Muharram) yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. dan beliau anjurkan kepada para sahabatnya sebagai perbuatan meniru-niru orang Yahudi atau sebagai adopsi dari kaum ini? Karena puasa sunnah ‘Asyura dianjurkan oleh Rasulallah saw. setelah beliau melihat kaum Yahudi di Madinah puasa pada hari 10 Muharram tersebut. Beliau saw. bertanya kepada kaum Yahudi mengapa mereka ini berpuasa pada hari itu ? Mereka menjawab; Pada hari ini Allah swt. menyelamatkan nabi mereka dan menenggelamkan musuh mereka. Kemudian Nabi saw. menjawab: Kami lebih berhak memperingati Musa dari- pada kalian! (Nahnu aula bi muusaa minkum).
Begitu juga Nabi saw. pernah ditanya mengenai puasa sunnah setiap hari Senin, beliau saw. menjawab; ‘Pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu juga (Allah swt.) menurunkan wahyu kepadaku’. Mengapa golongan pengingkar ini tidak menuduh puasa sunnah hari Senin yang dilakukan Nabi saw. untuk memperingati hari kelahiran beliau dan menghormati turunnya wahyu yang pertama, sebagai perbuatan meniru-niru golongan Kristen yang memperingati hari kelahiran Yesus ?
Wahai golongan pengingkar, janganlah kalian selalu mencari-cari alasan untuk melarang orang tahlilan dengan memasukkan macam-macam riwayat atau sejarah yang mana semuanya ini tidak ada sangkut pautnya dengan larangan agama untuk membaca tahlilan dan hanya menambah dosa kalian saja !! Jadi selama ini yang mengatakan menurut cerita bahwa tahlilan, yasinan adalah warisan atau adopsi dari kepercayaan Animesme, Hindu atau Budha adalah tidak benar! Ini hanya sekedar Dongengan Belaka yang diada-adakan oleh mereka yang anti majlis dzikir.
Mereka juga mengatakan seperti biasanya amalan-amalan tersebut adalah Bid’ah, Syirk dan sebagainya karena tidak pernah dilakukan atau dianjurkan oleh Rasulallah saw., para sahabat atau tabi’in, dan bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah sambil mengambil dalil hanya dari beberapa bagian al-Qur’an dan Sunnah yang sepaham dengan pikiran mereka dan meninggalkan serta melupakan dari surat-surat Al-Qur’an dan Sunnah yang lainnya. Mereka lebih mengartikan Bid’ah secara tekstual (bahasa) daripada secara Syari’at. (Baca keterangan mengenai Bid’ah).
Ingatlah saudara-saudaraku, mereka ini berkumpul untuk berdzikir pada Allah swt. dengan niat dan tujuan untuk mendekatkan diri kepada-Nya yang mana dzikir ini sudah pasti mendapat pahala karena banyak ayat ilahi dan hadits Rasulallah saw. mengenai pahala bacaan-bacaan dzikir (tahmid, sholawat, takbir, tahlil dan lain-lain) yang dibaca dimajlis-majlis tersebut (rujuklah pahala baca Al-Qur’an dan sebagainya dibuku ini). Bila golongan yang tidak senang amalan tersebut serta ingin menyerukan yang baik dan melarang yang munkar/jelek, laranglah dan nasehatilah secara baik pada orang-orang yang melanggar agama yang pelanggaran tersebut sudah disepakati oleh seluruh ulama madzhab Sunnah tentang haramnya (pelacuran, peminum alkohol dan lain-lain). Janganlah selalu menteror, mensesatkan atau mengharamkan majlis dzikir, tawassul, tabarruk dan sebagainya yang semuanya mempunyai dalil.
Dan janganlah mudah mengafirkan golongan muslimin yang berdosa tersebut selama mereka masih mentauhidkan Allah swt. dan mengakui kesalahan-kesalahan yang diperbuatnya. Camkanlah hadits Rasulallah saw. yang mengecam orang yang menuduh muslimin sebagai kafir, fasiq, munafik karena hanya amal perbuatan mereka tersebut !
Bila golongan pengingkar ini tidak mau mengamalkan tawassul, tabarruk, ziarah kubur, kumpulan majlis dzikir dan sebagainya, disebabkan mengikuti wejangan ulama-ulama mereka yang melarang hal tersebut, silahkan dan itu adalah urusan mereka sendiri dan tidak ada kaum muslimin lainnya yang mencela, mensesatkan mereka atau merasa rugi dalam hal ini, karena semuanya itu amalan sunnah bukan wajib. Tapi janganlah, karena keegoisan dan kefanatikannya pada wejangan ulamanya sendiri, menyuruh dan mewajibkan muslimin seluruh dunia untuk tidak melaksanakan tawassul, tabarruk, kumpulan dzikir bersama dan sebagainya, sampai-sampai berani mengkafirkan, menghalalkan darahnya, mensesatkan dan memunkarkan mereka karena mengamalkan hal-hal tersebut. Orang-orang yang mengamal kan kebaikan ini sebagai amalan tambahannya serta mereka tidak mensyariatkan atau mewajibkan amalan-amalan tersebut.
Pikiran mereka seperti itu juga akan dibodohkan oleh muslimin, karena banyak wejangan ulama-ulama pakar yang berkaitan dengan amalan-amalan diatas serta mereka ikut bercengkerama didalam majlis-majlis tersebut ! Bagi non-muslim akan lebih mempunyai bukti atas kelemahan muslimin dan mereka akan berpikiran bahwa agama Islam adalah agama yang suka mencela, tidak toleransi, dengan sesama agamanya saja mereka mensesatkan atau menghalallkan darahnya apalagi dengan kita yang non-muslim !
Perselisihan/perbedaan dalam hal tersebut seharusnya diselesaikan secara baik oleh sesama ulama-ulama Islam, sehingga bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan ummat Islam.
Sebagaimana telah dikemukakan bahwa perbedaan pendapat setiap manusia atau golongan itu selalu ada, tetapi bukan untuk diperuncing atau dipertajam. Setiap golongan muslimin berdalil pada Kitabullah dan Sunnah Rasulallah saw., tetapi berbeda cara penafsiran dan penguraiannya. Alangkah baiknya kalau sesama muslim satu sama lain tidak mengkafirkan, mensesatkan pada orang yang senang mengamalkan amalan-amalan sunnah yang baik itu ! Begitupun juga kita harus saling toleransi baik antara muslimin sesamanya atau antara muslimin dan non-muslimin (yang tidak memerangi kita). Dengan demikian keharmonisan hidup akan terlaksana dengan baik.
Telah dikemukakan juga bahwa kita dibolehkan mengeritik, mensalahkan akidah atau keyakinan suatu golongan muslimin yang sudah jelas dan tegas dilarang oleh agama umpamanya; menyembah berhala, mengatakan bahwa Nabi Muhammad sebagai anak Allah swt., menyerupakan/tasybih Allah swt. dengan makhluk-Nya, tidak mempercayai adanya Malaikat, menghalalkan makan babi, main judi, membolehkan orang meninggalkan sholat wajib dengan sengaja dan sebagainya, ini semua sudah jelas bertentangan dengan ajaran syariat Islam. Semoga kita semua diberi Taufiq oleh Allah swt. Aamiin
Hal yang sama ini dilakukan juga baik oleh ulama maupun orang awam dibeberapa kawasan dunia umpamanya: Malaysia, Singapore, Yaman dan lainnya.
Memang berkumpul untuk membaca tahlilan ini tidak pernah diamalkan pada zamannya Rasulallah saw. dan para sahabat. Itu memang bid’ah (rekayasa), tetapi bid’ah hasanah (rekayasa baik), karena sejalan dengan dalil-dalil hukum syara’ dan sejalan pula dengan kaidah-kaidah umum agama. Sifat rekayasa terletak pada bentuk berkumpulnya jama’ah (secara massal), bukan terletak pada bacaan yang dibaca pada majlis tersebut. Karena bacaan yang dibaca disana banyak diriwayatkan dalam hadits Rasulallah saw. Tidak lain semuanya ini sebagai ijtihad para ulama-ulama pakar untuk mengumpulkan orang dan mengamalkan hal tersebut.
Bacaan Tahlilan yang dibaca di Indonesia, Malaysia, Singapora, Yemen ialah: Pertama-tama berdo’a dengan di-iringi niat untuk orang muslimin yang telah lama wafat dan baru wafat tersebut, kemudian disambung dengan bacaan surat Al-Fatihah, surat Yaasin, ayat Kursi (Al-Baqoroh :255) dan beberapa ayat lainnya dari Al-Qur’an, tahlil (Pengucapan Lailahaillallah) tasbih (Pengucapan subhanallah), sholawat Nabi saw. dan sebagainya. Setelah itu ditutup dengan do’a kepada Allah swt. agar pahala bacaan yang telah dibaca itu dihadiahkan untuk orang-orang yang telah wafat terutama dikhususkan untuk orang yang baru wafat itu, yang oleh karenanya berkumpulnya orang-orang ini untuk dia. Juga berdo’a pada Allah swt. agar dosa-dosa orang muslimin baik yang masih hidup maupun telah wafat diampuni oleh-Nya. Nah, dalam hal ini apanya yang salah…? Allah swt. Maha Pengampun dan Dia telah berfirman akan mengabulkan do’a sese- orang yang berdo’a pada-Nya !
Sedangkan mengenai makanan-makanan yang dihidangkan oleh sipembuat hajat itu bukan masalah pokok tahlilan ini tidak lain hanya untuk menggembirakan dan menyemarakkan para hadirin sebagai amalan sedekah dan dan tidak ada paksaan ! Bila ada orang yang sampai hutang-hutang untuk mengeluarkan jamuan yang mewah, ini bukan anjuran dari agama untuk berbuat demikian, setiap orang boleh mengamalkan menurut kemampuannya. Dengan adanya ini nanti dibuat alasan oleh golongan pengingkar untuk mengharamkan tahlil dan makan disitu. Ini sebenarnya bukan alasan yang tepat karena Tahlil tidak harus diharamkan atau ditutup karena penjamuan tersebut. Seperti halnya ada orang yang ziarah kubur beranggapan bahwa ahli kubur itu bisa merdeka memberi syafa’at pada orang tersebut tanpa izin Allah swt., keyakinan yang demikian ini dilarang oleh agama. Tapi ini tidak berarti kita harus mengharamkan atau menutup ziarah kubur karena perbuatan perorangan tersebut. Karena ziarah kubur ini sejalan dengan hukum syari’at Islam !
Sekali lagi penjamuan tamu itu bukan suatu larangan, kewajiban dan paksaan, setiap orang boleh mengamalkan menurut kemampuannya, tidak ada hadits yang mengharamkan atau melarang keluarga mayyit untuk menjamu tamu orang-orang yang ta’ziah atau yang berkumpul untuk membaca do’a bersama untuk si mayyit..
Imam Syafi’i dalam kitabnya Al Umm mengatakan bahwa disunnahkan agar orang membuat makanan untuk keluarga mayyit sehingga dapat menyenang kan mereka, yang mana hal ini telah diriwayatkan dalam hadits bahwa Rasulallah saw. tatkala datang berita wafatnya Ja’far bersabda; ‘Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far, karena telah datang kepada mereka urusan yang menyibukkan’ (Tartib Musnad Imam Syafi’i, pembahasan tentang sholat, bab ke 23 ‘Sholat jenazah dan hukum-hukumnya’ hadits nr. 602 jilid 1 hal. 216)
Tetapi riwayat itu bukan berarti keluarga si mayyit haram untuk mengeluar- kan jamuan kepada para tamu yang hadir. Begitu juga orang yang hadir tidak diharamkan untuk menyuap makanan yang disediakan oleh keluarga mayyit. Penjamuaan itu semua adalah sebagai amalan sedekah dan sukarela terserah pada keluarga mayyit. Rasulallah saw. sendiri setelah mengubur mayit pernah diundang makan oleh keluarga si mayyit dan beliau memakannya.
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu dawud dan Baihaqi dari Ashim bin Kulaib dari ayah seorang sahabat Anshar, berkata:
“Kami telah keluar menyertai Rasulallah saw. mengiringi jenazah, maka kulihat Rasulallah saw. berpesan kepada penggali kubur, kata beliau saw., ‘perluaslah arah kedua kakinya, perluaslah arah kepalanya’. Ketika beliau pulang ditemuilah orang yang mengundang dari pihak istrinya (istri mayyit), beliaupun memenuhi undangan itu dan kami menyertainya lalu dihidangkan makanan, maka beliau mengulurkan tangannya, kemudian hadirin mengulur- kan tangan mereka, lalu mereka makan, dan aku melihat Rasulallah saw. mengunyah suapan di mulutnya”.
Golongan pengingkar majlis tahlilan ada juga yang mengatakan bahwa membaca Tahlilan/Yasinan dirumah si mayyit yang baru wafat, diadopsi oleh para Da’i terdahulu dari upacara kepercayaan Animisme, agama Budha dan Hindu. Menurut kepercayaan Animesme ruh-ruh keluarga yang wafat akan datang kerumahnya masing-masing setelah pada hari 1-3-7 dan seterusnya, dan ruh-ruh ini mengharap sajian-sajian dari keluarganya, bila tidak mereka akan marah dan lain-lain. Setelah mereka masuk Islam, akidah yang sama tersebut masih dijalankan golongan ini (repot untuk dihilangkannya). Maka para Da’i penyebar pertama Islam di Indonesia termasuk wali songo merubah keyakinan mereka dan memasukkan ajaran-ajaran dzikir untuk orang yang telah wafat itu. Jadi para Da’i/ahli dakwah ini tidak merubah adat mereka ini tapi memberi wejangan agar mereka berkumpul tersebut membaca dzikir pada Allah swt. dan berdo’a untuk si mayat, sedangkan sajian-sajian tersebut tidak ditujukan pada ruh mayat tapi diberikan para hadirin sebagai sedekah/ peng hormatan untuk tamu !
Penafsiran golongan ini bahwa majlis tahlilan sebagai adopsi dari Hindu yang tidak beragama Islam dan mempunyai banyak Tuhan dan sebagainya ini ialah pemikiran yang tidak benar serta dangkal sekali ! Penulis sejarah seperti ini adalah penulis yang hanya mengarang-ngarang saja dan anti majlis dzikir. Pengarang ini tanpa memperhatikan tulisan atau ucapannya sehingga dia telah menyamakan kaum muslimin termasuk para Da’i, ulama pakar maupun orang awam yang ikut bercengkerama pada majlis tahlilan/ yasinan ini dengan orang-orang kafir Hindu yang tidak bertauhid. Hati-hatilah !!
Para Da’i sebelum datang di Indonesia sudah mengenal dan mengamalkan majlis dzikir, walaupun cara mereka mengamal kan berbeda dengan kita yang di Indonesia tapi intinya sama mereka mengenal riwayat-riwayat yang berkaitan dengan hadiah pahala amalan yang bermanfaat untuk mayit. Semuanya ini (dzikiran, hadiah pahala amalan) sudah diterangkan dalam hadits Rasulallah saw., wejangan para ulama pakar dari semua madzhab Imam Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Imam Ahmad beberapa ratus tahun sebelum para Da’i datang ke Indonesia.
Sedangkan cara pengamalan majlis dzikir ini berbeda-beda tapi inti dan maknanya sama yaitu pembacaan doá dan penghadiahan pahala bacaan ini kepada orang yang telah wafat. Ada yang mengamalkannya sendirian/per-orangan saja dan ada yang mengamalkan dengan mengumpulkan orang banyak untuk berdo’a bersama yang ditujukan untuk si mayyit. Bertambah banyak orang yang berdo’a kepada Allah swt. sudah tentu bertambah baik dan lebih besar syafa’at yang diterima untuk si mayyit itu .
Didalam Islam kita dibolehkan serta dianjurkan untuk berdakwah dengan cara apapun selama cara tersebut tidak keluar dari garis-garis syariat akidah Islam. Dengan demikian para Da’i merubah keyakinan orang-orang Hindu yang salah kepada yang benar yang sesuai dengan syari’at Islam. Dakwah mereka ini sangat hebat sekali mudah diterima dan dipraktekan oleh orang-orang yang fanatik dengan agama dan adatnya yang tadinya di Jawa 85 % beragama Hindu menjadi 85% beragama Islam sehingga mereka memeluk agama yang bertauhid satu !
Berdzikir pada Allah swt. itu boleh diamalkan setiap detik, menit, hari, bulan dan lain-lain lebih sering lebih baik. Dakwah yang bisa merubah adat buruk suatu kaum kepada adat yang sejalan dengan syari’at Islam serta bernafaskan tauhid adalah dakwah yang sangat baik sekali. Dengan demikian kaum itu akan kembali kejalan yang benar yang diridhoi Allah swt. Jadi para Da’i waktu itu bukannya mengadopsi adat-adat hindu sebagai mana pandangan golongan pengingkar tetapi mengajari pengikut adat Hindu ini kepada jalan yang benar yang dibolehkan oleh syari’at Islam. Dalam hal ini apanya yang salah….?
Sejarah mencatat juga bahwa penyebar Islam yang pertama kali ke Indonesia dari Gujarat, Cina, Persia dan Iraq dimulai pada permulaan abad ke-12 M ( jadi sebelum wali songo). Di negara penyebar-penyebar Islam (para Da’i) yang pertama kali di Indonesia ini sudah sering diadakan kumpulan/majlis dzikir dan peringatan-peringatan keagamaan diantaranya peringatan hari lahir dan wafatnya Nabi saw. (silahkan baca bab maulidin Nabi saw. dalam buku ini), peringatan kelahiran dan kewafatan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib kw., peringatan kelahiran dan kewafatan Sayyidah Fatimah Az-Zahra putri Muhammad saw. dan lain sebagainya, walaupun cara mereka mengadakan peringatan-peringatan tersebut tidak persis atau sama dengan kita di Indonesia, tapi inti dan maknanya sama memperingati, menghadiahkan pahala bacaan dan mendo’akan orang-orang yang telah wafat.
Jadi majlis dzikir dan penghadiahan pahala bacaan yang dibaca ini sudah diamalkan oleh para ulama pakar sebelum penyebar-penyebar Islam ini datang ke Indonesia ! Hal yang sama sering diamalkan juga oleh kaum muslimin dari berbagai madzhab: Madzhab Hanafi, Maliki, Syafii dan sebagainya diseluruh dunia, yang mana pengikut madzhab-madzhab ini sudah ada dimulai pertengahan abad ke 8 M atau sekitar tahun 100 Hijriah yaitu mulai zamannya Imam Ja’far Shodiq ( 80-148 H/ 699-765 M) bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husin bin Ali bin Abi Thalib kw., yang mana Imam Hanafi, Imam Malik ra pernah berguru pada Imam Ja’far ini.
Tidak lain mengumpulkan orang untuk peringatan keagamaan ini dan berkumpulnya orang-orang untuk membaca tahlil adalah hasil ijtihad yang baik dari para ulama pakar, yang semuanya ini tidak keluar dari garis yang telah ditentukan oleh syari’at. Amalan ini mereka teruskan dan jalankan di negara kita yang mana sampai detik ini diamalkan oleh sebagian besar kaum muslimin di Indonesia.
Malah sekarang bisa kita lihat bukan hanya di negara kita saja, tetapi peringatan-peringatan Maulidin Nabi saw. dan kumpulan majlis dzikir ini sudah menyebar serta dilaksanakan oleh sebagian besar kaum muslimin diseluruh dunia dari berbagai madzhab (Hanafi, Maliki, Syafii, dan lain-lain) diantaranya: Malaysia, Indonesia, Mesir, Irak, Iran, Afrika, Turki, Yemen, Marokko, negara Saudi Arabia, Pakistan dan sebagainya.
Umpama saja, kita tolerans dan benarkan sejarah yang ditulis oleh golongan pengingkar ini mengenai majlis tahlilan tersebut, sekali lagi umpamanya diketemukan sejarah yang benar/authentik dari zamannya para Da’i ke Indonesia yaitu meneruskan adat Hindu ini dengan mengarahkan kepada amalan-amalan dzikir/tahlilan yang ditujukan untuk yang hadir dan si mayit apanya yang salah dalam hal ini ?
Para Da’i merubah dan mengarahkan adat Hindu yang keliru ini yang mempercayai akan marahnya ruh kerabat-kerabat mereka yang baru wafat bila tidak diberi sajian-sajian kepada si mayyit ini selama 1-3-7 hari kepada adat yang dibolehkan dan sejalan dengan syari’at Islam. Dengan demikian adat-adat hindu yang masih dilakukan oleh orang-orang yang baru memeluk agama Islam/ muallaf ini, diteruskan dengan bacaan-bacaan dzikir serta do’a-do’a pada Allah swt. yang bisa bermanfaat untuk si mayyit. Sedangkan sajian-sajian yang biasanya oleh kaum Hindu disajikan kepada ruh si mayyit, dirubah oleh para Da’i untuk disajikan kepada para kerabat mereka atau kepada para hadirin yang ada disitu.
Sedangkan waktu pelaksanaan berdzikir dan berdo’a kepada Allah swt. untuk si mayyit selama 1-3-7 hari atau lebih banyak hari lagi, ini semua boleh diamalkan. Karena didalam syari’at Islam tidak ada larangan setiap waktu untuk berdzikir dan berdo’a kepada Allah swt. yang ditujukan baik untuk orang yang masih hidup maupun yang sudah wafat. Malah sebaliknya banyak riwayat-riwayat Ilahi dan hadits Rasulallah saw. yang menganjurkan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk berdzikir dan berdo’a setiap saat, lebih banyak waktu yang digunakan untuk berdzikir dan berdo’a itu malah lebih baik!!
Sekali lagi bahwa para Da’i waktu itu bukannya mengadopsi adat-adat hindu sebagaimana pandangan golongan pengingkar tetapi mengajari pengikut adat Hindu ini kepada jalan yang benar yang dibolehkan oleh syari’at Islam. Dua kata-kata mengadopsi dan mengajari itu mempunyai arti yang berbeda!
Jika pikiran golongan pengingkar yang telah dikemukakan dituruti, beranikah mereka ini menuduh puasa sunnah ‘Asyura (10 Muharram) yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. dan beliau anjurkan kepada para sahabatnya sebagai perbuatan meniru-niru orang Yahudi atau sebagai adopsi dari kaum ini? Karena puasa sunnah ‘Asyura dianjurkan oleh Rasulallah saw. setelah beliau melihat kaum Yahudi di Madinah puasa pada hari 10 Muharram tersebut. Beliau saw. bertanya kepada kaum Yahudi mengapa mereka ini berpuasa pada hari itu ? Mereka menjawab; Pada hari ini Allah swt. menyelamatkan nabi mereka dan menenggelamkan musuh mereka. Kemudian Nabi saw. menjawab: Kami lebih berhak memperingati Musa dari- pada kalian! (Nahnu aula bi muusaa minkum).
Begitu juga Nabi saw. pernah ditanya mengenai puasa sunnah setiap hari Senin, beliau saw. menjawab; ‘Pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu juga (Allah swt.) menurunkan wahyu kepadaku’. Mengapa golongan pengingkar ini tidak menuduh puasa sunnah hari Senin yang dilakukan Nabi saw. untuk memperingati hari kelahiran beliau dan menghormati turunnya wahyu yang pertama, sebagai perbuatan meniru-niru golongan Kristen yang memperingati hari kelahiran Yesus ?
Wahai golongan pengingkar, janganlah kalian selalu mencari-cari alasan untuk melarang orang tahlilan dengan memasukkan macam-macam riwayat atau sejarah yang mana semuanya ini tidak ada sangkut pautnya dengan larangan agama untuk membaca tahlilan dan hanya menambah dosa kalian saja !! Jadi selama ini yang mengatakan menurut cerita bahwa tahlilan, yasinan adalah warisan atau adopsi dari kepercayaan Animesme, Hindu atau Budha adalah tidak benar! Ini hanya sekedar Dongengan Belaka yang diada-adakan oleh mereka yang anti majlis dzikir.
Mereka juga mengatakan seperti biasanya amalan-amalan tersebut adalah Bid’ah, Syirk dan sebagainya karena tidak pernah dilakukan atau dianjurkan oleh Rasulallah saw., para sahabat atau tabi’in, dan bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah sambil mengambil dalil hanya dari beberapa bagian al-Qur’an dan Sunnah yang sepaham dengan pikiran mereka dan meninggalkan serta melupakan dari surat-surat Al-Qur’an dan Sunnah yang lainnya. Mereka lebih mengartikan Bid’ah secara tekstual (bahasa) daripada secara Syari’at. (Baca keterangan mengenai Bid’ah).
Ingatlah saudara-saudaraku, mereka ini berkumpul untuk berdzikir pada Allah swt. dengan niat dan tujuan untuk mendekatkan diri kepada-Nya yang mana dzikir ini sudah pasti mendapat pahala karena banyak ayat ilahi dan hadits Rasulallah saw. mengenai pahala bacaan-bacaan dzikir (tahmid, sholawat, takbir, tahlil dan lain-lain) yang dibaca dimajlis-majlis tersebut (rujuklah pahala baca Al-Qur’an dan sebagainya dibuku ini). Bila golongan yang tidak senang amalan tersebut serta ingin menyerukan yang baik dan melarang yang munkar/jelek, laranglah dan nasehatilah secara baik pada orang-orang yang melanggar agama yang pelanggaran tersebut sudah disepakati oleh seluruh ulama madzhab Sunnah tentang haramnya (pelacuran, peminum alkohol dan lain-lain). Janganlah selalu menteror, mensesatkan atau mengharamkan majlis dzikir, tawassul, tabarruk dan sebagainya yang semuanya mempunyai dalil.
Dan janganlah mudah mengafirkan golongan muslimin yang berdosa tersebut selama mereka masih mentauhidkan Allah swt. dan mengakui kesalahan-kesalahan yang diperbuatnya. Camkanlah hadits Rasulallah saw. yang mengecam orang yang menuduh muslimin sebagai kafir, fasiq, munafik karena hanya amal perbuatan mereka tersebut !
Bila golongan pengingkar ini tidak mau mengamalkan tawassul, tabarruk, ziarah kubur, kumpulan majlis dzikir dan sebagainya, disebabkan mengikuti wejangan ulama-ulama mereka yang melarang hal tersebut, silahkan dan itu adalah urusan mereka sendiri dan tidak ada kaum muslimin lainnya yang mencela, mensesatkan mereka atau merasa rugi dalam hal ini, karena semuanya itu amalan sunnah bukan wajib. Tapi janganlah, karena keegoisan dan kefanatikannya pada wejangan ulamanya sendiri, menyuruh dan mewajibkan muslimin seluruh dunia untuk tidak melaksanakan tawassul, tabarruk, kumpulan dzikir bersama dan sebagainya, sampai-sampai berani mengkafirkan, menghalalkan darahnya, mensesatkan dan memunkarkan mereka karena mengamalkan hal-hal tersebut. Orang-orang yang mengamal kan kebaikan ini sebagai amalan tambahannya serta mereka tidak mensyariatkan atau mewajibkan amalan-amalan tersebut.
Pikiran mereka seperti itu juga akan dibodohkan oleh muslimin, karena banyak wejangan ulama-ulama pakar yang berkaitan dengan amalan-amalan diatas serta mereka ikut bercengkerama didalam majlis-majlis tersebut ! Bagi non-muslim akan lebih mempunyai bukti atas kelemahan muslimin dan mereka akan berpikiran bahwa agama Islam adalah agama yang suka mencela, tidak toleransi, dengan sesama agamanya saja mereka mensesatkan atau menghalallkan darahnya apalagi dengan kita yang non-muslim !
Perselisihan/perbedaan dalam hal tersebut seharusnya diselesaikan secara baik oleh sesama ulama-ulama Islam, sehingga bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan ummat Islam.
Sebagaimana telah dikemukakan bahwa perbedaan pendapat setiap manusia atau golongan itu selalu ada, tetapi bukan untuk diperuncing atau dipertajam. Setiap golongan muslimin berdalil pada Kitabullah dan Sunnah Rasulallah saw., tetapi berbeda cara penafsiran dan penguraiannya. Alangkah baiknya kalau sesama muslim satu sama lain tidak mengkafirkan, mensesatkan pada orang yang senang mengamalkan amalan-amalan sunnah yang baik itu ! Begitupun juga kita harus saling toleransi baik antara muslimin sesamanya atau antara muslimin dan non-muslimin (yang tidak memerangi kita). Dengan demikian keharmonisan hidup akan terlaksana dengan baik.
Telah dikemukakan juga bahwa kita dibolehkan mengeritik, mensalahkan akidah atau keyakinan suatu golongan muslimin yang sudah jelas dan tegas dilarang oleh agama umpamanya; menyembah berhala, mengatakan bahwa Nabi Muhammad sebagai anak Allah swt., menyerupakan/tasybih Allah swt. dengan makhluk-Nya, tidak mempercayai adanya Malaikat, menghalalkan makan babi, main judi, membolehkan orang meninggalkan sholat wajib dengan sengaja dan sebagainya, ini semua sudah jelas bertentangan dengan ajaran syariat Islam. Semoga kita semua diberi Taufiq oleh Allah swt. Aamiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar